الحــديث
الأول
HADITS
PERTAMA
عَنْ
أَمِيْرِ الْمُؤْمِنِيْنَ أَبِيْ حَفْصٍ عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ رَضِيَ اللهُ
عَنْهُ قَالَ : سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ صلى الله عليه وسلم يَقُوْلُ : إِنَّمَا
اْلأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى . فَمَنْ
كَانَتْ هِجْرَتُهُ إِلَى اللهِ وَرَسُوْلِهِ فَهِجْرَتُهُ إِلَى اللهِ
وَرَسُوْلِهِ، وَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ لِدُنْيَا يُصِيْبُهَا أَوْ امْرَأَةٍ
يَنْكِحُهَا فَهِجْرَتُهُ إِلَى مَا هَاجَرَ إِلَيْهِ .
[رواه
إماما المحدثين أبو عبد الله محمد بن إسماعيل بن إبراهيم بن المغيرة بن بردزبة
البخاري وابو الحسين مسلم بن الحجاج بن مسلم القشيري النيسابوري في صحيحيهما
اللذين هما أصح الكتب المصنفة]
Kosa kata / مفردات :
الأعمال
(العمل) : Perbuatan
|
امرء : Seseorang
|
نوى : (Dia) niatkan
|
امرأة : seorang wanita
|
Arti Hadits / ترجمة الحديث :
Dari Amirul Mu’minin, Abi Hafs Umar
bin Al Khottob radiallahuanhu, dia berkata: Saya mendengar Rasulullah e bersabda : Sesungguhnya setiap perbuatan([1]) tergantung
niatnya([2]).
Dan sesungguhnya setiap
orang (akan dibalas)berdasarkan
apa yang dia niatkan. Siapa yang hijrahnya ([3]) karena (ingin
mendapatkan keridhaan) Allah dan Rasul-Nya, maka hijrahnya kepada (keridhaan)
Allah dan Rasul-Nya. Dan siapa yang hijrahnya karena dunia yang dikehendakinya
atau karena wanita yang ingin dinikahinya maka hijrahnya (akan bernilai
sebagaimana) yang dia niatkan.
(Riwayat dua imam
hadits, Abu Abdullah Muhammad bin Isma’il bin Ibrahim bin Al Mughirah bin
Bardizbah Al Bukhori dan Abu Al Husain, Muslim bin Al Hajjaj bin Muslim Al
Qusyairi An Naishaburi dan kedua kita Shahihnya yang merupakan kitab yang
paling shahih yang pernah dikarang) .
Catatan
:
1. Hadits ini
merupakan salah satu dari hadits-hadits yang menjadi inti ajaran Islam. Imam
Ahmad dan Imam syafi’i berkata : Dalam hadits tentang niat ini mencakup
sepertiga ilmu. Sebabnya adalah bahwa perbuatan hamba terdiri dari perbuatan
hati, lisan dan anggota badan, sedangkan niat merupakan salah satu dari
ketiganya. Diriwayatkan dari Imam Syafi’i bahwa dia berkata : Hadits ini
mencakup tujuh puluh bab dalam fiqh. Sejumlah ulama bahkan ada yang berkata :
Hadits ini merupakan sepertiga Islam.
2. Hadits ini ada sebabnya, yaitu: ada seseorang
yang hijrah dari Mekkah ke Madinah dengan tujuan untuk dapat menikahi seorang
wanita yang konon bernama : “Ummu Qais” bukan untuk mendapatkan
keutamaan hijrah. Maka orang itu kemudian dikenal dengan sebutan “Muhajir
Ummi Qais” (Orang yang hijrah karena Ummu Qais).
Pelajaran yang terdapat dalam Hadits / الفوائد
من الحديث :
1. Niat
merupakan syarat layak/diterima atau tidaknya amal perbuatan, dan amal ibadah
tidak akan mendatangkan pahala kecuali berdasarkan niat (karena Allah ta’ala).
2. Waktu
pelaksanaan niat dilakukan pada awal ibadah dan tempatnya di hati.
3. Ikhlas dan
membebaskan niat semata-mata karena Allah ta’ala dituntut pada semua amal
shaleh dan ibadah.
4. Seorang
mu’min akan diberi ganjaran pahala berdasarkan kadar niatnya.
5. Semua
pebuatan yang bermanfaat dan mubah (boleh) jika diiringi niat karena
mencari keridhoan Allah maka dia akan bernilai ibadah.
6. Yang
membedakan antara ibadah dan adat (kebiasaan/rutinitas) adalah niat.
7. Hadits
diatas menunjukkan bahwa niat merupakan bagian dari iman karena dia merupakan
pekerjaan hati, dan iman menurut pemahaman Ahli Sunnah Wal Jamaah adalah
membenarkan dalam hati, diucapkan dengan lisan dan diamalkan dengan perbuatan.
Tema-tema hadits / موضوعات الحديث
1. Niat dan keikhlasan :
7 : 29, 98 : 5
2. Hijrah :
4 : 97, 2 : 218, 3 : 195, 8 : 72
3. Fitnah dunia :
3 : 145, 4 : 134, 6 : 70, 8 : 67.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar