الحــديث السادس
HADITS KEENAM
عَنْ أَبِي عَبْدِ اللهِ النُّعْمَانِ بْنِ
بَشِيْرٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا قَالَ سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُوْلُ : إِنَّ الْحَلاَلَ بَيِّنٌ وَإِنَّ الْحَرَامَ
بَيِّنٌ وَبَيْنَهُمَا أُمُوْرٌ مُشْتَبِهَاتٌ لاَ يَعْلَمُهُنَّ كَثِيْرٌ مِنَ
النَّاسِ، فَمَنِ اتَّقَى الشُّبُهَاتِ
فَقَدْ اسْتَبْرَأَ لِدِيْنِهِ وَعِرْضِهِ، وَمَنْ وَقَعَ فِي الشُّبُهَاتِ وَقَعَ
فِي الْحَرَامِ، كَالرَّاعِي يَرْعىَ حَوْلَ الْحِمَى يُوْشِكُ أَنْ يَرْتَعَ
فِيْهِ، أَلاَ وَإِنَّ لِكُلِّ مَلِكٍ
حِمًى أَلاَ وَإِنَّ حِمَى اللهِ مَحَارِمُهُ أَلاَ وَإِنَّ فِي الْجَسَدِ مُضْغَةً إِذَا صَلَحَتْ صَلَحَ الْجَسَدُ
كُلُّهُ وَإِذَا فَسَدَتْ فَسَدَ الْجَسَدُ كُلُّهُ أَلاَ وَهِيَ الْقَلْبُ
[رواه البخاري ومسلم]
Kosa kata / مفردات :
بَيِّنٌ : jelas
|
أمور
(أمر) : Perkara-perkara
|
مشتبهات : samar/syubhat
|
اتقى : Menghindar
|
اسْتَبْرَأ : Membebaskan
|
عِرْضه : kehormatan (nya)
|
وقع : terjerumus, melakukan
|
الراعي : penggembala,
|
يرعى : menggembala
|
pemimpin
|
يوشك : hampir, nyaris
|
الحمى
: batas, pematang.
|
مضغة : segumpal daging
|
صلح(ت)
: baik, layak,
|
فسد(ت) : rusak
|
|
Terjemah hadits / ترجمة الحديث :
Dari Abu Abdillah Nu’man bin Basyir
radhiallahuanhu dia berkata: Saya mendengar Rasulullah e bersabda: Sesungguhnya yang halal itu jelas
dan yang haram itu jelas. Diantara keduanya terdapat perkara-perkara yang syubhat
(samar-samar) yang tidak diketahui oleh orang banyak. Maka siapa yang takut
terhadap syubhat berarti dia telah menyelamatkan agama dan
kehormatannya. Dan siapa yang terjerumus dalam perkara syubhat, maka akan
terjerumus dalam perkara yang diharamkan. Sebagaimana penggembala yang
menggembalakan hewan gembalaannya disekitar (ladang) yang dilarang untuk
memasukinya, maka lambat laun dia akan memasukinya. Ketahuilah bahwa setiap
raja memiliki larangan dan larangan Allah adalah apa yang Dia haramkan.
Ketahuilah bahwa dalam diri ini terdapat segumpal daging, jika dia baik maka
baiklah seluruh tubuh ini dan jika dia buruk, maka buruklah seluruh tubuh;
ketahuilah bahwa dia adalah hati “. (Riwayat Bukhori dan Muslim)
Catatan :
· Hadits
ini merupakan salah satu landasan pokok dalam syari’at. Abu Daud berkata :
Islam itu berputar dalam empat hadits, kemudian dia menyebutkan hadits ini
salah satunya.
Pelajaran yang terdapat dalam hadits / الفوائد
من الحديث :
2. Banyak
melakukan syubhat akan mengantarkan seseorang kepada perbuatan haram.
3. Menjauhkan
perbuatan dosa kecil karena hal tersebut dapat menyeret seseorang kepada
perbuatan dosa besar.
4. Memberikan
perhatian terhadap masalah hati, karena padanya terdapat kebaikan fisik.
5. Baiknya amal
perbuatan anggota badan merupakan pertanda baiknya hati.
6. Pertanda
ketakwaan seseorang jika dia meninggalkan perkara-perkara yang diperbolehkan
karena khawatir akan terjerumus kepada hal-hal yang diharamkan.
7. Menutup
pintu terhadap peluang-peluang perbuatan haram serta haramnya sarana dan cara
ke arah sana.
8. Hati-hati
dalam masalah agama dan kehormatan serta tidak melakukan perbuatan-perbuatan
yang dapat mendatangkan persangkaan buruk.
Tema-tema hadits / موضوعات الحديث :
1. Penetapan halal dan haram : 2 : 275, 16 : 115, 5 : 87
2. Menghindari syubhat :
49 : 12
3. Kedudukan hati :
26 : 89, 16 : 106, 22 : 46
4. Allah Maha Berkuasa
(Raja) : 5 : 40, 114 : 2
Tidak ada komentar:
Posting Komentar