Mengingat surat Al-Maidah adalah surat yang menjelaskan halal
dan haram dalam islam, maka ini adalah satu-satunya surat yang memuat tujuan
syariat yang lima, yaitu:
1.MEnjaga / memelihara agama (hifzhud diin),
2. menjaga jiwa (hifzhun nafsi),
3. menjaga akal (hifzhul ‘aqli),
4. menjaga kehormatan (hifzhul ‘ardh), dan
5. menjaga harta (hizhul maal)
Dalam Surat ini terdapat firman Allah ta’ala yang menyatakan,
“Apakah hukum jahiliah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang
lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin (Qs. 5: 50)
Ayat tersebut hendak memberkan arahan bahwa syariat Allah ta’ala
merupakan syariat terbaik yang memberikan kemaslahatan bagi umat manusia, baik
di dunia maupun di akhirat. Hal tersebut dapat diketahui dari penjelasan
berikut ini:
1.menjaga/ memelihara agama (hifzhud diin)
Allah swt,
berfirman, “Hai orang-orang yang beriman, barang siapa di antara kamu murtad
dari agamanya …. (QS 5: 54). Hal pertama kali menjadi perhatian syariat
adalah kewajiban memelihara agama dan meninggalkan kekufuran
2. Menjaga jiwa (hifzhun nafsi)
Allah swt. Berfirman,
“Oleh karena itu Kami tetapkan (suatu hukum) bagi bani israel, bahwa: barang
siapa yang membunuh manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain, atau
bukan karena membuat kerusakan di muka bumi, maka seakan-akan dia telah
membunuh manusia seluruhnya…” (QS 5: 32).
Ayat tersebut
menjadi dalil tentang haramnya membunuh.
3. Menjaga Akal (Hifzhul ‘aqli)
Allah swt. Berfirman,
“Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi,
berkorban untuk berhala, mengundi nasih dengan panah …” (QS 5: 90). Tujuan dari
pengharaman khamar adalah menjaga akal.
4. Menjaga kehormatan (hifzhul ‘ardh)
Allah swt. Berfirman,
“Tidak dengan maksud berzina dan tidan (pula) menjadikannya gundik-gundik …”
(QS 5: 5). Ayat ini menjelaskan tentang larangan melakukan hubungan lawan
jenis di luar pernikahan.
5. Menjaga Harta (Hifzhul maal)
Allah swt berfirman,
“Laki-laki mencuri dan perempuan yang mencuri, potonglah tangan keduanya
sebagai pembalasan bagi apa yang mereka kerjakan dan sebagai siksaan dari Allah
…” (QS 5: 38).
Tujuan lima syariat dalam surat Al-Maidah ini untuk
menegaskan bahwa semua perintah dan larangan yang harus ditunaikan adalah untuk
memelihara kemaslahatan manusia.
*di ambil dari buku: Khowatir Qur’aniyah, Nazharat fi ahdafi
suwaril Qur’an. Penulis: Amru Khalid. 1425 H
Alangkah senangnya jika tujuan-tujuan tersebut bisa terealisasikan dalam kehidpan..
BalasHapusAmiin
HapusMantap
BalasHapus